PENGERTIAN ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak,
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut
Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian
normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan.
Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan –
permasalahan di dunia nyata.
Kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
Kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan
tanggung jawab.
PENGERTIAN
PROFESI
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang
lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah
yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan
ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
PENGERTIAN
ETIKA PROFESI
Etika
profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam
menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
Etika
profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral
dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.
Etika
Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering
(rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang
sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau
terhadap konsumen (klien atau objek).
Etika
profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan
profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam
rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota
masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang
Usman, SH., MSi.)
Prinsip
dasar di dalam etika profesi :
1.
Tanggung jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya.
–
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat
pada umumnya.
2.
Keadilan.
3.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
4.
Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi
dan ketekunan
5.
Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6.
Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
CIRI
KHAS PROFESI
Menurut
Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu
profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang
terorganisir dari jenis intelektual yang terus
berkembang
dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat
dengan kualitas komunikasi. yang
tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap
penggunaan yang bertanggungjawab
dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Karekteristik
Profesi Menurut Versi Lain
Profesi
adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai
karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar
karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada
profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
• Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif
dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa
diterapkan dalam praktik.
• Asosiasi profesional: Profesi
biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang
dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi
tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
• Pendidikan yang ekstensif: Profesi
yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang
pendidikan tinggi.
• Ujian kompetensi: Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
• Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
• Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
• Kode etik: Organisasi profesi
biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan
bagi mereka yang melanggar aturan.
• Mengatur diri: Organisasi profesi
harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah.
Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau
mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
• Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
• Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan
imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai
pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Berkebangnya
jaman tidak luput juga perkebangan teknologi yang sangat pesat dan canggih.
semakin canggihnya teknologi khususnya teknologi informasi sehingga banyak
kejahatan atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum menanggulanginya kita harus
tau jenis ancaman apa yang diguna seseorang atau sekelompok yang tidak
bertanggung jawab.
Jadi dalam pembahsan ini akan
dijelaskan jenis-jenis ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman
itu ialah :
Unauthorized Access to Computer System and
Service.
Kejahatan
yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer
secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem
jaringan komputer yang dimasukinya.
Illegal Contents
Merupakan
kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal
yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau
mengganggu ketertiban umum.
Data Forgery
Merupakan
kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan
sebagai scripless document melalui Internet.
Cyber Espionage
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer
(computer network system) pihak sasaran.
Cyber Espionage
Merupakan
kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer
(computer network system) pihak sasaran.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan
ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain
di Internet.
Infringements of Privacy
Kejahatan
ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan
pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila
diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun
immateril,
karakteristik
dari setiap ancaman yang muncul kita dapat mudah untuk mencegah hal-hal yang
tidak diinginkan yang timbul dari ancaman-ancaman tersebut.
contoh
kasusnya sekarang banyak penjahat-penjahat TI yang menyerang komputer kita.
sekarang saya bakal kasih contoh gimana penjahat bisa menyerang sistem komputer
kalian. salah satu contohnya yaitu,
Probing
dan port scanning Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke
server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan
adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat
servis-servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil
scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server
Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata
adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang
digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan
firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan
kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah
mencurigakan. Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau
portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program
yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan
“Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain
mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating
system yang digunakan. Masih banyak kejahatan yang dilakukan para penjahat
lakukan dalam dunia IT dan banyak juga modus operandinya yang dilakukan. maka
hati-hatilah jika kita menggunakan IT.
saran:
saran saya adalah kita dapat menggunakan teknologi sesuai dengan etika dan profesi yang ada agar dapat menjaga kenyamanan bersama