Prinsip
Integrity, Confidentiality dan Availability dalam Teknologi Informasi
Aspek keamanan biasanya seringkali
ditinjau dari 3 hal :
1.
Confidentiality
2.
Integrity
3.
Availability
biasanya ketiga aspek aspek ini sering
disingkat menjadi CIA. dimana di bawah ini akan di jelas lebih detail apa itu
pengertian masing-masing di atas.
Integrity
Aspek yang menjamiin bahwa data tidak
boleh berubah tanpa izin dari pihak yang berwenang (authorized). Aspek
integrity ini sangat penting untuk aplikasi e-procurement. data yang telah
dikirim tidak dapat di ubah kembali. apabila dilanggar akan mengakibatkan tidak
berfungsinya e-procurement
secara teknis ada banyak cara untuk
menjamin aspek integrity, misalnya seperti dengan menggunaka messange
authentication code, hash function, digital signature.
Confidentiality
Confidentiality merupakan yang menjamin
kerahasiaan data atau informasi. sistem yang digunakan harus dapat menjamin
kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. bocornya informasi akan
dapat berakibat batalnya proses pengadaan.
kerahasiaan ini dapat diimplementasikan
dengan beberapa cara, misalnya menggunakan teknologi kriptografi. teknologi
kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang tidak
berhak.
akses terhadap informasi juga harus
dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi yang ketat. tingkat keamanan dari
mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.
Availability
Availibility merupakan aspek yang
menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. dapat dibayangkan efek yang
terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak
dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima.
Pengertian Privasi
Menurut Louis Alvin Day dalam bukunya yang berjudul "Etics in
Media Communication, [2006:132], mengatakan bahwa Invasi privasi oleh
media meliputi spektrum yang luas, mulai dari reporter, hingga pengiklan.
Pengiklan mengubah persoalan etik menjadi persoalan ekonomi. Dalam kondisi
persaingan media yang makin ketat, proses invasi tersebut merupakan hal
yang tak dapat dihindari. Namun demikian, tetap saja hal tersebut
menimbulkan dilema antara media dan audiensnya.
Day
sendiri mendefinisikan privasi sebagai hak untuk dibiarkan atau untuk mengontrol
publikasi yang tidak diinginkan tentang urusan personal seseorang.
Yang menjadi masalah adalah sifat dasar media itu sendiri yang tidak akan
membiarkan seseorang dengan kesendiriannya. Tendensi media adalah
pengungkapan [revelation], bukan penyembunyian [concealment]. Privasi
sebagai terminologi tidaklah berasal dari akar budaya
masyarakat Indonesia. Samuel D Warren dan Louis D Brandeis menulis artikel
berjudul “Right to Privacy” di Harvard Law Review tahun 1890. Mereka
seperti hal nya Thomas Cooley di tahun 1888 menggambarkan Right to Privacy
sebagai Right to be Let Alone atau secara sederhana dapat diterjemahkan
sebagai hak untuk tidak di “usik” dalam kehidupan pribadinya. Hak atas
Privasi dapat diterjemahkan sebagai hak dari setiap orang untuk melindungi
aspek-aspek pribadi kehidupannya untuk dimasuki dan dipergunakan
oleh orang lain (Donnald M Gillmor, 1990 : 281). Setiap orang yang merasa
privasinya dilanggar memiliki hak untuk mengajukan gugatan yang dikenal
dengan istilah Privacy Tort.
NILAI PRIVASI
Ada sejumlah jawaban mengapa privasi
penting bagi kita, yakni:
1. Privasi memberikan kemampuan untuk
menjaga informasi pribadi yang bersifat rahasia sebagai dasar pembentukan
otonomi individu.
2. Privasi dapat melindungi dari cacian
dan ejekan orang lain, khususnya dalam masyarakat dimana toleransi masih
rendah, dimana gaya hidup dan tingkah laku aneh contoh nyata.
3. Privasi merupakan mekanisme untuk
mengontrol reputasi seseorang. Semakin banyak orang tahu tentang diri kita
semakin berkurang kekuatan kita untuk menentukan nasib kita sendiri.
Contoh peredaran video mesum Yahya Zaini dan Maria Eva, dimana rekaman
tersebut sejatinya merupakan privasi dari keduanya.
4. Privasi merupakan perangkat bagi
berlangsungnya interaksi sosial. Berbagai regulasi yang mengatur
penyusupan membuktikan bahwa privasi penting bagi interaksi sosial. Begitu
juga regulasi yang mengatur soal pemakaian lensa tele.
5. Privasi merupakan benteng dari
kekuasaan pemerintah. Sebagaimana slogan yang berbunyi "pengetahuan
adalah kekuatan", maka privasi menjaga agar kekuasaan tidak
disalahgunakan. Pada satu sisi pemerintah memiliki privasi berupa
rahasia negara yang tidak boleh dibuka dalam kondisi tertentu, pada sisi
lain masyarakat juga memiliki privasi sehingga penguasa tidak berlaku
semena-mena.
Terms
and Conditions
Terms and conditions adalah syarat dan ketentuan
atas lisensi hak intelektual yang dibatasi oleh jangka waktu pemakaian
tertentu. Adanya terms and conditions ini dimaksudkan untuk melindungi kekayaan
intelektual dari pemilik lisensi karena sering munculnya perubahan kondisi
peraturan pemberian lisensi atau pasar.
Membuat Terms and Conditions yang Baik
Kita dapat mengakses website-website tersebut dan melihat bagian terms and conditions mereka, pelajari dan sesuaikan dengan kategori toko online Anda dan mulailah membuatnya. Jika perlu, buatlah terms & conditions tersendiri untuk penawaran/promosi khusus diluar normal transaksi yang di toko online Anda. Ingat, sekali lagi yang terpenting dari pembuatan terms and conditions ini adalah kejelasan kata-katanya. Semakin jelas Anda membuat terms and conditions, maka semakin kecil kemungkinan Anda terjebak pada hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal transaksi jual-beli online ini.
Saran: Integrity, Confidentiality, Availability,
Privacy dan Term and Condition dibuat dengan tujuan untuk menjaga keamanan user
dan sistem dari gangguan orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sarannya
adalah kita harus menjaga data data yang kita punya sebaik mungkin agar tidak
terjadi hal hal yang tidak kita inginkan.
Sumber:
http://gapaymig.blogspot.co.id/2012/12/prinsip-integrity-confidentiality-dan_4616.html
http://catslovermia.blogspot.co.id/2012/05/privacy-teknologi-informasi.html
https://blog.veritrans.co.id/tips-membuat-terms-and-conditions-yang-baik-untuk-toko-online-anda/#.V2-amHrIa0Q
https://id.wikipedia.org/wiki/Lisensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar